Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan badar, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK badar adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di badar, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah badar, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat badar.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK badar mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK badar merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat badar. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK badar. Tujuannya: memastikan setiap anak badar memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK badar melayani masyarakat pendidikan di badar, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat